Senin, 03 Oktober 2011

Jasa Raharja Santuni Korban Kapal Sri Murah Rezeki

NUSA PENIDA--MICOM: PT Asuransi Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban Kapal Motor Sri Murah Rezeki yang tenggelam pada Rabu (21/9) sekitar pukul 00.30 WITA di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Bali.

Dirut Jasa Raharja Dr Diding S Anwar ketika memberikan santunan kepada korban di Dusun Sibunibus, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Jumat (23/9), menyatakan pemilik kapal telah membayar iuran asuransi dan bahkan 32 dari 35 penumpang seperti terdapat di manifes ikut diasuransikan.

"Saya berharap korban lain ditemukan, kalaupun demikian takdirnya atau korban tidak ditemukan akan disampaikan santunan kepada ahli waris korban seperti yang dilakukan sekarang," ujarnya.

Ia menyatakan pembayaran santunan didasarkan UU no 33 tahun 1964 yang mencakup korban penumpang umum baik darat laut dan udara termasuk kapal motor serta angkutan pesawat akan mendapat santunan dari pemerintah.

"Santunan itu berupa perlindungan dasar kepada keluarga korban," ujar Diding sambil menyatakan ikut berduka cita atas terjadinya musibah itu.

KM Sri Murah Rezeki tenggelam di perairan Nusa Lembongan Bali yang berangkat dari Desa Jungut Batum, Nusa Lembongan ke Toya Pakeh di Nusa Penida mengangkut 35 orang penumpang yang merupakan anggota Sekaa Angklung (Grup gamelan tradisional Bali).

Para korban adalah warga Desa Toya Pakeh, Nusa Penida yang mengikuti upacara ngaben di Nusa Lembongan. Dalam musibah itu sebanyak 11 orang meninggal dunia, 11 selamat dan 13 korban masih dalam pencarian.

Pembayaran santunan korban kecelakaan KM Sri Murah Rezeki dibayarkan kepada 11 ahli waris yang berdomisili di desa Toya Pakeh, Nusa Penida Bali dengan jumlah santunan sebesar Rp275 juta. mudah mudahan pihak swasta juga bisa turut serta membantu, tidak sekedar gempar berkampanye adira asuransi kendaraan terbaik Indonesia.